MANAJEMEN AKTIVA DAN PASIVA BANK
A.
Manajemen Sumber Dana (Pasiva)
1. Pengertian
sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat
perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat
atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya
biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan
secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
A. Dari bank itu sendiri
B. Dari masyarakat luas
C. Dan dari lembaga lainnya
2.
Jenis Sumber Dana
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah
dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari
bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri
adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham yaitu
merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru.
Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank
berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian
digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
b. Cadangan laba, yaitu merupakan laba
yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.
Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk
cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi
timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian
untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dana yang bersumber dari
masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan
merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber
dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat,
baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam
jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan
tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana.
Sumber dana yang dimaksud adalah:
A. Simpanan
Giro (Demand deposit). adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap
saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya
atau dengan cara pemindah bukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek
sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG). Cek (Cheque). Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank
yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang
kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak
pemegang cek tersebut. Bilyat Giro (BG). Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang
memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang
dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya
pada bank yang sama atau bank lainnya.
B. Simpanan Tabungan (Saving Deposit). Merupakan sumberdana dari nasabah dalam jangka waktu yang tidak menentu atau sewaktu-waktu tabungan di ambil.
C. Simpanan Deposito (Time Deposit). Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
B. Simpanan Tabungan (Saving Deposit). Merupakan sumberdana dari nasabah dalam jangka waktu yang tidak menentu atau sewaktu-waktu tabungan di ambil.
C. Simpanan Deposito (Time Deposit). Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang
diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan
bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit
likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada
bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu
untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga
yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.Jangka waktu tidak lama
yaitu sekitar satu bulan dan bahkan hanya beberapa hari saja, kadang kala hanya
meminjam untuk satu malam yang biasanya disebut over night call money.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh
perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU)
Surat berharga pasar uang
(SBPU) Pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjual belikan kepada pihak
yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
B.
MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA(Aktiva)
1.
Pengertian dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan dana
investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori
aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan tepat.
Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan
pendistribusian aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik
pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam
perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan
alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan
tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan
yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
2. Jenis-Jenis
Cadangan Bank:
a. Cadangan
Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah
yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary
reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva,
berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer
merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana
mereka.
b. Cadangan
Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka
waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba.
Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke
dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI),
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah
beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder
tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana
yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat
yang tetap curre.
c. Kredit
c. Kredit
Merupakan
suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu
yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu
dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan
dikenakan bunga tagihan.
d. Investasi Jangka Panjang
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering
diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus
Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu
penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk
mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan
untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil
investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi
nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi
seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Mamduh M. Hanafi,
M.B.A. 2005. Manejemen Keuangan. Yogyakarta, BPFE Yogyakartahttp://faizaamin210159.blogspot.com/2012/05/manajemen-aktiva-dan-pasiva.html